Pages

Selasa, 23 April 2013

Jenis-Jenis Badan Usaha

Jenis-jenis badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu berdasarkan modal kepemilikannya; A. BUMN (Badan Usaha Milik Negara )        Pada jenis badan usaha ini untuk seluruh permodalannya adalah milik negara.badan usaha ini didirikan untuk mengelola seluruh kekayaan negara dan hasilnya untuk negara. BUMN sendiri terdiri dari tiga bentuk yaitu Perjan, Perum, Persero. 1)     Perusahaan umum (Perum) Perum adalah perusahaan negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan umum. 2)     ...